Dewan Soroti Pejabat Pakai Mobil Dinas Plat Hitam

DENPASAR, Pos Bali Situs Web – Pejabat instansi pemerintah di Bali yang menggunakan mobil dinas tidak semuanya menggunakan plat merah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali,  Wayan Tagel Arjana mengatakan, penggunaan mobil dinas dengan plat hitam melanggar aturan lalu lintas, kecuali pejabat yang sudah mendapatkan izin menggunakan plat hitam.

Selain melanggar aturan, penggunaan mobil dinas berplat hitam juga bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. “Kami amati banyak oknum pejabat yang menggunakan kendaraan dinas plat merah diganti dengan plat hitam. Ini jelas melanggar aturan,” kata Arjana di Denpasar, Selasa (23/12).

Arjana menghimbau pejabat yang selama ini menggunakan kendaraan dinas dengan nomor polisi plat hitam untuk mengembalikan ke plat merah.
Politisi asal Gianyar ini mendesak Biro Aset Pemprov Bali mendata kembali kendaraan dinas yang digunakan pejabat. “Agar bisa diketahui berapa jumlah kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini penting sebagai upaya penertiban aset-aset pemerintah, dan bentuk transparansi dan akuntanbilitas kepada publik. “Sehingga kendaraan dinas itu tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat. Termasuk juga ke depannya terkait mendapatkan subsidi premium dari pemerintah,” pungkas Arjana. 010