Warga Sekar Tunjung Bantah Bergolak

DENPASAR, Pos Bali – Sejumlah warga Sekar Tunjung, Banjar Kertha Graha, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (3/7) membantah jika di banjarnya terjadi gejolak. “Aman-aman saja kok, tidak ada gejolak di Sekar Tunjung,’’ kata  Nyoman Putra Suarjana, Kepala Dusun setempat didampingi warga lainnya seperti Dewa Alit, Wayan Latra, I Wayan Mungguh, I Ketut Sukertia, Nyoman Suyatra, Pasek Paramarta dan sejumlah warga lainnya.

Bantahan yang dikemukakan Putra Suarjana untuk meluruskan pemberitaan Pos Bali, Kamis kemarin yang berjudul ‘’Warga Sekar Tunjung Bergejolak’’.  Dia tak setuju dengan judul dimaksud, karena terkesan ‘sedang ada sesuatu’ di Sekar Tunjung.  ‘’Dengan judul seperti itu, seolah-olah kami sedang bergejolak. Padahal kami biasa-biasa saja. Tidak ada masalah, semua baik-baik,’’ katanya

Selain memberikan bantahan, Putra Suarjana juga mengklarifikasi keberadaan surat keberatan atas bangunan berlantai lima yang menyertakan  tanda tangan para tokoh sebagaimana diterima wartawan Pos Bali. ‘’Saya sudah cek siapa saja yang  tanda tangan. Mereka yang tanda tangan itu, ternyata tidak tahu untuk apa tanda tangan.  Saya sudah cek,” katanya.  “Sekarang mereka justru akan mencabut tanda tangan yang sudah dibubuhkan itu.’’

Putra Suarjana mengakui ada bangunan berlantai lima yang dipermasalahkan oleh sebagian warga. Namun bangunan yang kini sedang dikerjakan tersebut tidak  berada di wilayah Sekar Tunjung. “Bangunan itu ada di wilayah Tanjung Tutur,’’ katanya seraya menambahkan, karena berada di luar wilayahnya, maka tidak ada alasan bagi warga untuk mempermasalahkannya. Di samping itu, bangunan tersebut sudah memiliki IMB.  Sosialisasi juga sudah dilakukan, termasuk tanda tangan dan persetujuan penyanding.  ‘’IMB sudah mereka miliki. Tanda tangan penyanding sudah ada. Dari perizinan juga sudah turun ke lokasi, termasuk Sat.Pol PP dan instansi terkait lainnya. Tidak ada masalah,’’ katanya menambahkan, bagaimana bangunan itu berdiri sudah berproses sebagaimana ketentuan yang ada. ‘’Jika sekarang dipersoalkan. Bolanya tidak di warga lagi melainkan di Pemkot Denpasar dalam hal ini Dinas Perizinan,’’ katanya.

Sebagiamana diberitakan, warga Sekar Tunjung, Banjar Kertha Graha, Kecamatan Denpasar Timur, bergolak. Mereka beramai-ramai membubuhkan tanda-tangan sebagai protes kepada Walikota Denpasar terkait IMB No. 02/284/2014 di Jalan Sekartunjung VII. Bangunan tersebut dinilai banyak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku. “Coba perhatikan, dengan basemant-nya bangunan itu berlantai 5. Tingginya lebih dari 15 meter. Kok yang seperti ini bisa mendapatkan IMB,” kritik Agus salah seorang warga setempat, kepada Pos Bali, Rabu (2/7) kemarin. 001