10 KK Transmigran Bali Ditolak di Sulteng

BULELENG, POSBALI – Pemkab Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng telah bersusah payah melakukan kunjungan survei ke lokasi tujuan transmigran di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun, kini Pemkab Morowali Utara, Sulteng, malah melayangkan surat penolakan daerahnya dijadikan tempat tujuan transmigran asal Bali.

Belum diketahui persis apa yang menjadi penyebab pihak Pemkab Morowali Utara melakukan penolakan itu. Akibat adanya penolakan itu, Pemkab Buleleng melalui Disnakertrans Buleleng terancam membatalkan keberangkatan 10 KK transmigran ke daerah itu. Bahkan, Disnakertrans saat ini sudah menyampaikan ke Provinsi untuk diteruskan ke Pusat.

Kepala Disnakertrans Buleleng, Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengatakan, Buleleng dipastikan pada 2015 ini, tidak akan mengirimkan transmigran ke luar daerah, pasca mendapatkan surat penolakan dari Pemkab sebagai daerah tujuan transmigrasi. Bahkan menurut Dwi Priyanti, surat penolakan itu diterima usai melakukan survei lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

“Provinsi Bali pada tahun ini mendapatkan jatah untuk mengirimkan 50 KK transmigran yang merupakan program dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Buleleng mendapatkan jatah 10 KK transmigran. Tapi, karena situasi ini mungkin keberangkatan itu dibatalkan,” kata Dwi Priyanti, Jumat (23/10) kemarin.

Dwi Priyanti juga memaparkan, saat melakukan survei ke lokasi tersebut, pihaknya sangat tertarik dengan calon daerah tujuan itu. Sebab diakuinya juga, lahan yang akan ditempati oleh calon transmigran asal Buleleng nanti, sangat subur dan infrastrukturnya memadai. Sehingga, usai kunjungan pihaknya berencana akan melakukan sosialiasi program transmigrasi ini kepada masyarakat 9 kecamatan di Buleleng.

“Kami terima surat penolakan itu saat kami akan sosialisasikan, setelah sebelumnya kami survei lokasi, terus kami persiapan sosialisasi dulu, siapa yang berminat di antara 9 kecamatan. Belum melakukan itu sudah datang surat susulan bahwa kita ditolak begitu saja, dan kami belum mengetahui apa alasannya,” jelasnya.

Dwi Priyanti juga tidak menampik jika tahun ini Disnakertrans kembali batal mengirimkan transmigran, maka ini yang kedua kalinya dalam 2 tahun ini Buleleng tidak mengikuti program transmigrasi. “Kalau batal, ya ini yang tahun kedua. Karena sebelumnya pada tahun lalu, kami tidak mengirimkan transmigran ke Sulawesi Tengah, karena alasan sarana dan prasaran di daerah yang dituju tidak memadai,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Disnakertrans Buleleng, mulai 2007 sampai 2013, sudah ada sebanyak 556 transmigran, yang terdiri dari 153 KK dikirim ke Sulawesi, mengikuti program transmigrasi. Bahkan, selama ini Buleleng tetap mengirimkan transmigran ke Sulteng karena lahannya yang produktif, hingga terakhir pada 2013. 018