Banyak Orang Tak Paham Mangrove Bicara Mangrove, Kadishut: Yang Tolak Revitalisasi Teluk Benoa Harus Punya Kajian Ilmiah

POS BALI SITUS WEB/POLL

Kadis Kehutanan Bali, Nyoman Wiranatha (kanan) bincang-bincang dengan sejumlah masyarakat usai memberi sambutan pada penanaman mangrove di Teluk Benoa beberapa hari lalu.


DENPASAR, POS BALI – Pemerintah Daerah Bali mengeluhkan banyak pihak yang tak paham soal Mangrove di Teluk Benoa tapi turut berbicara soal kon/disi hutan Mangrove. Banyak orang tidak paham sama sekali soal Mangrove, tapi diwawancarai media untuk berbicara tentang hutan Mangrove di Teluk Benoa,kata Kepala Dinas Kehutanan
Provinsi Bali, Nyoman Wiranatha saat memberi sambutan acara Penanaman Mangrove dalam rangka menperingati hari Pers Nasional tahun 2016 di Teluk Benoa beberapa hari lalu.

Di hadapan jurnalis asing yang mengikuti acara tersebut, Wiranata mengungkapkan dirinya beberapa kali mengundang mereka yang sering bicara Mangrove di media massa agar diskusi semeja. Saya undang semuanya, mereka yang pernah bicara soal Mangrove di media massa itu. Baik yang punya pengetahuan ataupun tidak punya pengetahuan tentang Mangrove. Tapi, tidak ada satupun yang hadir. Mereka hanya ngomong di media saja,keluhnya.

Untuk itu, Wiranata meminta berita media massa lebih berimbang memberitakan soal kondisi hutan Mangrove di Teluk Benoa. Terutama media massa lokal tertentu, selalu menggunakan narasumber yang tidak paham tentang Mangrove untuk berbicara tentang Mangrove. Kami tidak pernah dikonfirmasi, padahal ini Mangrove, keahlian kami tutupnya.

HARUS PUNYA KAJIAN ILMIAH

Kadis Wiranatha juga mengingatkan, yang tidak mendukung revitalisasi di Teluk Benoa harus melakukan kajian dan analisis secara ilmiah. Harus punya kajian ilmiah, dokumen ilmiah. Kalau hanya teriak, bukan ilmiah. Karena pegangan pemerintah adalah yuridis, teknis dan manejemen. Jadi ada takaran yuridis teknisnya, tidak hanya asal teriak tidak dukung, kata Nyoman Wiranatha.

Ditambahkan, selain itu di dalam Amdal ada 10 kriteria, termasuk salah satunya ekologi mangrove. Kalau sudah memenuhi syarat, why not? Kalau ada orang atau kelompok yang sering meneriakan; saya tidak, saya tidak. Apanya yang tidak. Inikan yang belum diperlihatkan selama ini. Apa itu yang kita dengarkan,kritiknya.

Artinya harus ada kajian ilmiah? Oh iya lah. Pemerintah itu bekerja berdasarkan yuridis, teknis manejemen. Ada faktor sosiologis dan sosial budayanya,jawabnya.

Kalau tidak ada kajian ilmiah dari yang menolak, lalu bagaimana dengan posisi pemerintah? Saya tidak ikut terlibat penuh dalam tim amdal. Tapi logika yang terbangun selama ini, sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya, sepanjang sesuai yuridis teknis, sosiologis manejemen, saya jalankan. Pertanggungjawaban saya itu. Tapi ini kan Amdal, ada tim pusat, saya tidak masuk di tim itu,jawabnya lagi.

Menurutnya, waktu di Amdal kemarin sudah jelas. Mereka diminta bikin kajian. Sudah jelas kan kemarin, pimpinan sidang meminta mereka melakukan kajian,ucapnya. Posisi Pemprov Bali? Ini ranah pemerintah pusat. Ini nasional sifatnya. Kalau yuridis teknis, manejemennya terpenuhi kenapa tidak? Sebagai Kepala Dinas Kehutanan sepanjang Tahura Ngurah Rai dibuat lebih baik, saya jalankan kebijakan itu dan kita dukung,tutupnya.003