Selamatkan Pulau Pudut

KAWASAN Pulau Pudut yang awalnya sekitar enam hektar,  kini tersisa hanya hitungan are akibat abrasi pantai sehingga membuat pulau tersebut harus segera diselamatkan dari kepunahan. Demikian dikatakan ketua Pansus RTDR, I Wayan Suyasa usai rapat RDTR di Dewan Badung.

“Ini adalah aset pariwisata yang harus diselamatkan, mengingat pendapatan daerah sebagian besar bersumber dari pariwisata. Kalau tidak diselamatkan, pulau ini lama-kelamaan akan hilang,” kata anggota Komisi II DPRD Badung ini.

Penyelamatan Pulau Pudut itu pun, kata dia, dalam rapat RDTR telah diusulkan untuk menggunakan anggaran dari APBD Badung tanpa keterlibatan investor di dalamnya. Walaupun baru usulan dan harapan anggota dewan, serta belum masuk dalam anggaran 2015,  pihaknya sangat yakin jika hal ini disetujui akan segara dianggarkan pada APBD di tahun yang akan datang. nas