Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum, Terkait Keterangan Palsu Riefan Avrian

JAKARTA, Pos Bali – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek viedotron. Kuasa hukum terdakwa Hendra Saputra, Fahmi Syakir, sudah menyiapkan langkah hukum terkait dengan dugaan keterangan palsu Riefan.

Fahmi menduga banyak keterangan yang dikatakan Rievan sebagai sebuah kesaksian palsu termasuk saat diperiksa sebagai saksi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu (14/5) lalu. “Kami sudah siapkan laporan untuk saksi yang memberika keterangan palsu. Rievan ini waktu sidang banyak yang palsu,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Minggu (18/5) kemarin.

Ia mengatakan saat di sidang sebagai saksi, Rievan seakan-akan dengan mudahnya melakukan sejumlah kebohongan. Peringatan Majelis Hakim yang sempat menyinggung Rievan bahwa kesaksiannya ini sudah dibawah sumpah selah tak digubrisnya.

“Dia pikir seolah-seolah kita semua bisa dibohongi dengan keterangannya. Hakim tahu kok dia bohong, seakan semua bisa dibodohi saja” lanjut Fahmi.

Sebelumnya, Rievan ditetapkan sebagai tersangka selang beberapa hari usai dia memberikan kesaksian di pengadilan. Ia menjadi tersangka kasus proyek Videotron yang merugikan keuangan negara Rp 4,78 miliar. Riefan dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di persidangan dengan terdakwa Hendra, Rievan berkali-kali dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perannya dalam proyek Videotron. Ada dua topik besar penentu kasus ini yang semuanya dibantah oleh Rievan yakni, benar atau tidaknya Rievan mengangkat Hendra yang pada saat itu merupakan office boy sebagai direktur PT Imaji Media. Perusahaan ini sendiri kemudian menjadi pemenang dalam proyek yang diadakan oleh Kemenkop.

Lalu kedua, benar atau tidaknya Rievan melarikan Hendra ke Kalimantan ketika aparat mulai mencium ada yang tak beres dengan proyek Videotron ini. Namun seluruh pertanyaan itu dibantah oleh Rievan. Melihat gelagatnya yang terus berkelit, Majelis Hakim saat itu menegur Rievan.   009/net